Potensialitas Transformasi Nilai, Asas, dan Kaidah Hukum Islam ke dalam Hukum Nasional
Abstract
Penodaan, penistaan, dan pelecehan terhadap ajaran Agama Islam yang benar kian marak dan berani. Aktivitas tersebut kemudian dan terkesan dibiarkan, diabaikan, dan dilalaikan oleh pihak yang berwenang. Walaupun demikian, Negara RI memang tidak disebut sebagai Negara Islam, tetapi dasar Negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (dasar ketauhidan/Iman kepada Allah SWT), sehingga menuntut penegakan hukum yang berkeadilan terhadap penista Agama bukan semata-mata hak yang terlekat sebagai warga negara, tetapi lebih dari itu adalah perintah Agama yang secara tegas dan eksplisit tercantum dalam Kitab Suci Al Quran dan Al-Hadist. Artikel ini akan mengulas tentang potensi transformasi nilai, asas, dan kaidah hukum islam ke dalam hukum nasional. Pertama, bagaimana mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME; suatu masyarakat Pancasilais yang memiliki cita-cita dan harapan masa depan. Kedua, bagaimana mewujudkan masyarakat yang didambakan adalah masyarakat demokratis berkeadaban (democratic civility), Ketiga, bagaimana mewujudkan masyarakat baru yang merupakan bagian dari masyarakat global, yang memiliki semangat, keahlian kompetensi yang tinggi, dan keterampilan kompetitif, dengan tetap mempunyai semangat solidaritas kemanusiaan universal.
References
Yusuf, A. W. (2014). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Kota yang Berkelanjutan dan Berkeadilan. Jurnal Administrasi Publik, 11(2).
Copyright
- The Author and each co-authors transfer the copyright and grant the journal right of publication with the work simultaneously licensed under an International Creative Commons Attribution and ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors should sign copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by ISLAMIC RESEARCH prior the publication.
Author Guarantee
- The Author (Co-authors) guarantees that the Materials are an original work, submitted only to ISLAMIC RESEARCH, and have not been published previously.
- In case the Materials were written jointly with Co-authors, the Author guarantees that he/she has informed them of the terms of this Agreement and obtained their signatures or written permission to singe on their behalf.
- The Author guarantees as well that:
- The Materials do not contain libelous statements.
- The Materials do not infringe on other persons' rights (including without limitation copyrights, patent rights and the trademark right).
- The Materials do not contain facts or instructions that can cause damage or injury to third parties and their publication dose not cause the disclosure of any secret or confidential information
ISLAMIC RESEARCH is Published by Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia, and licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright ©2022.